Selain indikator-indikator yang disebutkan pada
postingan sebelumnya, untuk melakukan pengukuran kompetensi SDM TI juga dapat dilakukan dengan menggunakan indikator dari standar yang telah ada SKKNI.
Indikator ini telah dikembangkan secara koprehensif namun tetep perlu pengembangan sesuai dengan perkembangan kompetensi di bidang TI yang selalu berkembang pesat.
Standar kompetensi bidang TI secara nasional di Indonesia disebut Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang TI yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Standar Profesi) melalui salah satu lembaganya yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika.