Minggu, 27 Desember 2009

Peringatan Hari Anti Korupsi tidak Ada Gunanya!

9 Desember merupakan hari penting bagi gerakan pemberantasan korupsi, karena inilah hari antikorupsi sedunia. Sungguh sebuah perayaan yang menurut cak sandhi sekarang sudah tidak ada gunanya di Indonesia!.

Memang benar, jika dilihat dari sisi pencapaian indeks persepsi korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International. Tahun ini, kita kembali mengalami peningkatan. Dari sekitar 2,2 di beberapa tahun lalu, sekarang sudah merangkak naik ke 2,8.  Tapi ketika diukur dengan skala tertinggi, yaitu 10, kita masih sangat jauh. Apakah ini sebuah keberhasilan ?!, terlebih lagi jika dilihat dari sudut pandang perbaikan yang dilakukan sehingga mendongkrak IPK, secara pragmatis hanya berasal dari sentuhan perbaikan bisnis dan keuangan sedangkan sektor lain tidak tidak dipentingkan.Apakah ini sebuah keberhasilan ?!

Padahal sektor lain yang vital juga perlu diperhatikan seperti pembenahan institusi kejaksaan dan kepolisian yang kini tengah menjadi seonggok masalah yang memilukan rakyat. Bahkan, fakta di balik skandal bobrok kejaksaan dan aksi kepolisian telah sukses “menyerang’ dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah. (Meskipun secara pasti masyarakat sebetulnya tidak tahu keduanya berada pada posisi benar atau bersalah).

Sebagai bukti lagi, adalah dengan mudahnya Anggodo Widjojo mengatur dua lembaga tersebut. Bagaimana mungkin "seorang" bisa mengalahkan sebuah sistem terkecuali jika sistem tersebut memang sejalan dengan sistem yang dikembangkan "seorang" tadi. Kita terlalu pragmatis karena hanya memperbaiki hal-hal yang berhubungan langsung dengan IPK, tanpa banyak memperhatikan hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengannya. Hasilnya, kita memanen banyak problem yang mengharuskan aksi tanggap darurat; berupa pembenahan kepolisian dan kejaksaan.

Ditambah lagi masih gelapnya pengungkapan misteri penyaluran dana talangan kepada Bank Century senilai Rp6,7 triliun, yang diduga mengalir ke kas partai politik tertentu menjelang Pemilu 2009. Tentunya menjadi keprihatinan masyarakat.

Lalu apa urgensi Peringatan Hari anti korupsi? bagaimana sebaiknya memperingatinya? Bukankah ini tidak ada gunannya?

Korupsi adalah mengambil dana masyarakat (publik) untuk kepentingan pribadi (privat). Tentunya dengan pembedaan yang tegas antara dana publik dan dana privat. Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana korupsi yang merugikan kepentingan publik/masyarakat untuk kepentingan pribadi atau golongan.


Penafsiran korupsi bisa berbeda-beda di setiap tempat atau negara. Korupsi memang sudah membudaya. Dari zaman penjajahan Belanda, budaya itu sudah ada. Di Belanda juga dikenal family system. "Tidak patut jika tidak menolong saudara yang sedang kesusahan". Di Amerika juga ada, yang disebut dengan spoil system, tetapi pelan-pelan mereka mencoba keluar dari itu dan membutuhkan waktu "puluhan tahun".

Itulah negara maju di masa lalu, berbeda lagi dengan indonesia di masa kini. Tingkat korupsi telah memasuki area yang kronis, sebab telah menjalar hingga memasuki wilayah sistemik. Tingkat korupsi Indonesia sudah mencapai tahap sistemik dan kemasyarakatan. Korupsi sudah biasa dilakukan untuk segala macam kegiatan sehari-hari. Korupsi disini merupakan suatu kegiatan yang terorganisasi dan sulit dihindari. Korupsi dilakukan sejak dari awal sampai akhir, apapun urusannya. Mulai dari korupsi internal yang terjadi di intern departemen atau instansi sampai korupsi eksternal yang merupakan korupsi antara orang dalam dengan orang luar departemen atau instansi

Untuk memperjelas sobat, berikut cak sandhi berikan ciri-ciri Korupsi sistemik ;
  • Inklusif dengan lingkungan sosial budayanya. Inklusif dalam arti sudah diterima sebagai kenyataan dalam konteks sosial budaya masyarakat.
  • Cenderung menjadi monopolistik. Hal ini berarti korupsi sudah menguasai semua sistem kemasyarakatan dalam masyarakat, sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan sistem kemasyarakatan yang wajar, tanpa korupsi.
  • Terorganisasi dan sulit untuk dihindari. Karena sudah menjadi proses rutin dalam kehidupan sosio ekonomi, maka korupsi menjadi terorganisasi, sadar maupun tak sadar, sehingga secara otomatis semua proses sistem kemasyarakatan akan terkena.
  • Pada dasarnya korupsi semacam ini tumbuh subur pada sistem kemasyarakatan yang mempunyai beberapa ciri-ciri seperti: kompetisi politik yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, civil society yang lemah, dan tidak adanya mekanisme kelembagaan untuk menangani masalah korupsi.
Cak sandhi teringat temen dari sidoarjo yang bercerita, ketika dia memperpanjang SIM. Samsat wilayah setempat telah menerapkan layanan berbasis sistem informasi menggunakan komputer. Perpanjang SIM cukup satu jam langsung jadi dan hanya dipungut biaya administrasi. Ketika saya tanya "keluar duit berapa?" ia menjawab, "cuman 75 ribu, 25 ribu uang administrasi dan 50 ribu di kasih ke petugas polisi yang melayani", katanya biar cepet. Dia tetep tidak percaya tanpa uang sekalipun proses bisa tetep satu jam. "Indonesia gituloh!" celoteh dia.

Sobat, itulah sebuah bukti bahwa korupsi sudah membudaya, bukan hanya aparatnya yang harus diluruskan tetapi juga  masyarakatnya. Jelas saja mana ada orang yang tidak mau di kasih uang 50 ribu?!,  katakanlah sebagai ucapan terimakasih telah dilayani meskipun tidak demikian seharusnya. Mengetahui cerita tersebut dalam benak saya ketawa geli tapi juga sedih, semangat dan keyakinan generasi muda saja seperti ini, apalagi generasi tua (piss!). Bagaimana mungkin korupsi bisa dengan mudah dihapuskan di Indonesia.
 
Dengan demikian bukanlah hal yang mudah untuk menghapus korupsi yang sudah menjadi budaya di Indoensia. Harus ada kemauan untuk mengubah konsep kultural masyarakat dan penegakkan hukum yang sangat-sangat tegas. Cara yang paling strategis hingga saat ini adalah meningkatkan upaya penegakan hukum, memberi penyadaran, memberi pendidikan politik dan pendidikan bernegara kepada masyarakat. Meskipun cara ini tidak populer, namun, harus dilaksanakan jika ingin mengubah konsep kultural masyarakat.

Lalu apa urgensi Peringatan Hari anti Korupsi, yah setidaknya sebagai cerminan, agar seluruh masyarakat serentak mendobrak  jeruji "sistemik" yang cak sandhi ungkapkan di atas tadi. Selain itu juga sebagai cambuk, bagi para "calon koruptor" agar cukup memiliki status "calon" saja jangan sampai menaikkan statusnya menjadi koruptor atau "the best koruptor" dalam koruptor award.

Hari anti Korupsi juga dapat dijadikan sebagai momentum pembelajaran masyarakat akan pentingnya institusi atau kelembagaan pemerintah yang secara ketat dan transparan menindaklanjuti kasus korupsi di Indonesia, namun dengan tidak berlaku sewenang-wenang yang melanggar aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh masyarakat melalui DPR dalam bentuk aturan perundang-undangan yang telah ada.

Hari anti korupsi menjadi cambuk yang penting bagi para penentu kebijakan sistem pemerintahan, bermasyarakat serta berbangsa dan bernegara, agar meningkatkan kecerdasannya untuk mampu menciptakan sistem-sistem reliabel yang tidak memberi kesempatan sedikitpun terjadinya korupsi.

Jikalau korupsi bisa membudaya bahkan membentuk sistem yang sulit didobrak, 
Mengapa anti korupsi tidak?! Jadi mari kita wujudkan "budaya anti korupsi" dan kita buat "sistem anti korupsi !!"

Indahnya berbagi


Tips mencegah Korupsi Klik disini!

0 komentar:

Posting Komentar

Tu comentario será moderado la primera vez que lo hagas al igual que si incluyes enlaces. A partir de ahi no ser necesario si usas los mismos datos y mantienes la cordura. No se publicarán insultos, difamaciones o faltas de respeto hacia los lectores y comentaristas de este blog.